Hentikan Bullying, Ciptakan Masa Depan Cemerlang

 

Hentikan Bullying, Ciptakan Masa Depan Cemerlang

Diana Kusuma

Universitas Diponegoro                   

                                              

Video selengkapnya: https://www.youtube.com/channel/UCiR9QGcdO-m-u1vyE3QSxmg/

            Bullying, satu kata yang sudah tak asing untuk didengar. Dimata masyarakat Indonesia, bullying identik dengan kekerasan atau pelecehan yang diutarakan kepada seseorang. Anak usia sekolahlah yang sering menjadi target sasaran empuknya. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai media yang  menyoroti peristiwa tersebut, mulai dari usia sekolah dasar hingga remaja yang menjadi korban bullying. Dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Padahal, anak teklah dilindungi kuat oleh undang-undang, tetapi dalam implementasi di lapangan masih banyak yang menentang.

            Kata bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu “bull” yang berarti benteng. Secara etimologis kata “bully” berarti gertakan, seseorang menggangu yang lemah. Menurut Olweus (2005) bullying adalah tindakan atau perilaku agresif yang disengaja yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara berulang kepada korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan mudah. Perilaku bullying ini melibatkan kekuasaan yang tidak seimbang, sehingga korban tidak mampu membela dirinya sendiri. Bullying ini mempunyai efek jangka panjang dan pendek. Konsekuensi jangka panjang yang akan terjadi adalah sulit untuk melakukan hubungan baik dengan orang lain dan selalu mengalami kecemasan, sedangkan efek jangka pendeknya adalah penurunan minat dalam mengerjakan tugas sekolah.

Menurut KPAI dalam kurun 9 tahun, dari tahun 2011 hingga 2019 terdapat 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Untuk kasus bullying baik pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan yang trennya terus naik. Angka tersebut tidaklah sedikit, semakin banyak kasus bullying yang terjadi maka semakin miris nasib penerus bangsa Indonesia. Inilah yang menjadi perhatian untuk kita semua agar anak-anak di Indonesia sehat fisik maupun mental. Bullying dapat dibedakan menjadi 6 macam, yaitu :

1.      Bullying fisik, dalam bullying fisik pelaku melakukan kekerasan secara laangsung kepada korban, seperti memukul, mendorong, menggigit, memeras, merusak, mencakar, dan lain sebagainya. Bullying fisik ini jenis yang paling terlihat dan mudah diidentifikasi.

2.      Bullying verbal, dalam bullying verbal pelaku mengeluarkan kata-kata yang dpat menyakiti seseorang. Tindakan mengancam, mempermalukan, mengejek, merendahkan, memaki, menuduh, dan lain sebagainya.

3.      Bullying non-verbal langsung, berarti tindakan yang menunjukkan sifat tercela seperti menjulurkan lidah, memasang muka sinis, penampilan mengancam, dan lain sebagainya.

4.      Bullying non-verbal tidak langsung, berarti tindakan yang dapat merenggangkan hubungan, seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahatan, sengaja mengucilkan, dan lain sebegainya.

5.      Cyber bullying, berarti perilaku bullying yang dilakukan menggunakan media elektronik yang sangat mudah untuk melakukannya. Hal ini terjadi ketika pelaku menggunakan gambar atau tulisan yang bertujuan untuk mengintimidasi korban melalui media sosial.

6.      Pelecehan seksual, terkadang pelecehan seksual dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.

Telah kita ketahui perilaku bullying memiliki berbagai jenis, yang ternyata tanpa sadar semua jenis bullying tersebut masih sering kita temui di sekitar kita.  Berdasarkan fakta di lapnganan korban bullying banyak terjadi pada anak-anak. Perlu diingat, anak-anak adalah generasi bangsa yang harus memiliki kualitas yang unggul terutama pada karakter yang tertanam dalam diri anak tersebut.

Kita sebagai generasi muda sudah sepatutnya untuk menolak keras perilaku bullying pada anak dengan melakukan berbagai cara pencegahan, diantaranya memberi pengetahuan tentang bullying itu sendiri kepada anak, dan ajarkan untuk berani melapor. Peran keluarga sangatlah penting, maka dari itu keluarga harus memperkuat pengasuhan pada anak dan mengajarkan kasih sayang terhadap sesama. Lingkungan sekolahpun harus mendukung untuk menolak perilaku bullying dnegan cara membuat program pencegahan bullying untuk para siswa, dan menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman. Ketika semua pihak sudah bekerja sama dalam melakukan berbagai aksi pencegahan bullying, dapat dipastikan Indonesia akan aman dari kasus bullying dan generasi emas akan tumbuh untuk membangun Bangsa Indonesia yang lebih maju.

Satukan langkah tuk hentikan bullying, demi terciptanya generasi yang cemerlang!”

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOMUNITAS PEDULI PENDIDIKAN INDONESIA “PELANGI CERIA”

PENGARUH LINGKUNGAN DAN KESEHATAN TERHADAP PENDIDIKAN ANAK

Media Sosial sebagai Media Belajar Daring bagi Siswa